Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pelantikan Notaris Pengganti dan PPNS, Plt. Kakanwil Kemenkum Bengkulu Tekankan Integritas dan Profesionalisme

 

BENGKULU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan satu orang Notaris Pengganti serta lima orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Senin (30/6/25), di Aula Seokarno. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat pelayanan hukum dan penegakan peraturan perundang-undangan di wilayah Bengkulu. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Provinsi Bengkulu, Deni Yohanes, para pejabat struktural, serta keluarga dari pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Machyudhie menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan tonggak awal dari amanah besar dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan yang baru disandang.

“Saudara-saudara tidak hanya mengucap janji kepada negara dan pimpinan, tetapi juga kepada Tuhan dan masyarakat yang akan Saudara layani,” tegasnya.

Kepada Notaris Pengganti yang baru dilantik, Plt. Kakanwil menekankan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar “pengganti” secara administratif. “Selama menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewenangan yang diemban setara dengan notaris definitif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian, integritas, ketidakberpihakan, serta kewajiban menjaga rahasia jabatan. Notaris Pengganti diminta untuk terus meningkatkan kompetensi guna menghadapi dinamika hukum dan teknologi yang berkembang pesat.

Sementara itu, kepada para PPNS yang dilantik, Plt. Kakanwil menggarisbawahi posisi strategis mereka dalam mendukung sistem penegakan hukum nasional, terutama dalam bidang yang bersifat teknis dan sektoral.

“PPNS adalah pelengkap tugas Polri dan berperan penting dalam menegakkan peraturan sektoral. Profesionalisme, koordinasi dengan APH, serta integritas menjadi fondasi yang wajib Saudara pegang teguh,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap proses penyidikan, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam penutup sambutannya, Plt. Kakanwil menyampaikan bahwa baik Notaris Pengganti maupun PPNS memiliki benang merah yang sama, yakni sebagai pelayan publik yang mengemban amanah negara untuk menegakkan hukum dan keadilan.

“Masyarakat menaruh harapan besar di pundak Saudara. Jadilah pejabat yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga luhur dalam moralitas,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan doa dan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta apresiasi kepada keluarga yang hadir mendampingi, sebagai pilar utama dalam mendukung tugas-tugas kenegaraan.

Dalam upacara ini, Analis Hukum, Dedy Renaldi bertindak sebagai Perwira Upacara, sementara yang bertugas sebagai saksi adalah Kepala Bidang Pelayanan Hukum (AHU), Pande Made Handika Riady, dan Penyuluh Hukum Madya, Zabidin. (HUMAS_PASTI_PADEK)

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI