Bengkulu Tengah — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menghadiri Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin (30/06). Rapat ini merupakan langkah strategis dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Rapat dihadiri oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Koordinator Notaris Kabupaten Bengkulu Tengah, serta tim kerja dari Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut, dilaporkan bahwa dari total 143 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, sebanyak 141 desa atau setara 98,60% telah memiliki Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi. Sementara itu, dua desa yang belum memperoleh SK saat ini telah melengkapi seluruh berkas persyaratan di notaris dan dijadwalkan untuk segera diterbitkan SK Badan Hukumnya pada hari yang sama.
Pj. Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan apresiasi atas sinergi, kolaborasi, dan partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Bengkulu yang telah berkontribusi besar dalam mendorong percepatan legalisasi koperasi desa. Ia menyebutkan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan di wilayahnya.
Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah terus diperkuat, termasuk dalam memantau secara langsung proses pendirian dan penerbitan SK bagi dua desa yang belum terselesaikan. Harapannya, Kabupaten Bengkulu Tengah akan menjadi salah satu wilayah yang berhasil mencapai 100% pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan target nasional.
Dengan capaian ini, Bengkulu Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dan membangun fondasi kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (HUMAS/ed.JE)