Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalisasi Layanan PPNS, Kanwil Kemenkum Bengkulu Jalin Sinergi dengan Ditjen AHU

 Optimalisasi_Layanan_PPNS_Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Jalin_Sinergi_dengan_Ditjen_AHU_1.jpg

Jakarta, (19/02/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu melaksanakan koordinasi dengan Subdirektorat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan PPNS di wilayah Provinsi Bengkulu.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Subdirektorat PPNS Ditjen AHU ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Pande Made Handika Riady, Kepala Subdirektorat PPNS Ditjen AHU, serta tim kerja dari Bidang AHU. Diskusi dalam pertemuan ini menyoroti beberapa isu strategis, termasuk sinkronisasi dan pemadanan data PPNS, prosedur mutasi antar instansi, serta perpanjangan Kartu Tanda Pengenal (KTP) PPNS.

Dalam pertemuan ini, Ditjen AHU menegaskan pentingnya pemadanan dan sinkronisasi data PPNS guna memastikan validitas status para penyidik di berbagai instansi. Saat ini, proses pemadanan data tengah berlangsung dan membutuhkan peran aktif dari Kanwil Kemenkum Bengkulu. Data awal dari aplikasi PPNS harus diperbarui untuk memastikan apakah seorang PPNS masih aktif, telah pensiun, masuk dalam kategori Non Teknis Operasional (NTO), atau mengundurkan diri.

Selain itu, dibahas pula mekanisme mutasi PPNS dari satu instansi ke instansi lain. Ditjen AHU menegaskan bahwa pengangkatan kembali PPNS yang berpindah instansi dapat dilakukan dengan usulan dari pimpinan kementerian atau lembaga yang membawahi PPNS tersebut, meskipun dasar hukum kewenangannya berbeda.

Dalam koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu juga mendapatkan arahan terkait perpanjangan KTP PPNS. Ditekankan bahwa seluruh PPNS yang masa berlaku KTP-nya telah habis harus segera melakukan perpanjangan dengan biaya PNBP sebesar Rp. 100.000,-. Pembayaran dilakukan melalui kode billing yang dapat diakses di website Ditjen AHU Online. Kanwil Kemenkum Bengkulu diharapkan dapat menginformasikan hal ini kepada seluruh PPNS di wilayahnya agar tidak terjadi kendala administratif dalam pelaksanaan tugas mereka.

Dari hasil koordinasi ini, bahwa upaya optimalisasi layanan PPNS di Provinsi Bengkulu sangat bergantung pada sinergi antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Ditjen AHU. Dengan sinkronisasi data yang akurat dan sistematis, layanan PPNS dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bengkulu akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah serta instansi vertikal terkait guna memperbarui data status PPNS di wilayahnya. Selain itu, upaya sosialisasi mengenai perpanjangan KTP PPNS juga akan terus dilakukan demi kelancaran administrasi dan peningkatan PNBP dari layanan PPNS. Dengan langkah ini, diharapkan layanan PPNS semakin profesional dan akuntabel, memberikan kontribusi maksimal bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Bengkulu. (HUMAS/ed. JE)

WhatsApp_Image_2025-02-20_at_08.38.05.jpegWhatsApp_Image_2025-02-20_at_08.38.02.jpegWhatsApp_Image_2025-02-20_at_08.38.04_1.jpeg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI