Bengkulu - Sosialisasi penggunaan Srikandi penting untuk dilakukan karena merupakan upaya dalam digitalisasi arsip yang menjadi salah satu indikator penilaian dalam penialaian RB. Kanwil Kemenkum Bengkulu menggelar sosialisasi aplikasi Srikandi dengan narasumber Arsiparis Muda pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI (Dedi Syahputra) yang hadir secara virtual via aplikasi zoom, Selasa (20/5/2025). Hadir dalam kegiatan Kepala Bagian TU dan Umum Rahmat Huda, Ketua Tim Kerja TU, TI dan RT Zulkifli beserta jajaran ASN Kanwil Kemenkum Bengkulu dan ASN Kanwil Kemenkum Jawa Timur secara virtual.
Adapun rencana kerja tahunan 2025 meliputi pelaksanaan pengawasan kearsipan, pelaksanaan penggunaan aplikasi Srikandi dan e-Arsip serta pelaksanaan pemusnahan arsip fasilitatif dan subtantif dimana target penggunaan aplikasi ini meliputi pengelolaan surat masuk dan keluar, disposisi dan pemberkasan surat setiap triwulan.
Melalui kesempatan ini, Arsiparis Muda pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI (Dedi Syahputra) menjelaskan mengenai kearsipan melalui Aplikasi Srikandi khususnya target RKT.
Tak hanya itu, dalam rangka memastikan bahwa seluruh peserta memahami cara kerja Aplikasi dengan baik, beliau turut menjelaskan mengenai penggunaan Aplikasi Srikandi secara detail melalui demonstrasi yang meliputi tata cara pengelolaan surat masuk dan keluar dan pengelolaan arsip. (HUMAS/Ed. JE).