Bengkulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Rapat Restrukturisasi Akun LAPOR! secara virtual pada Selasa (20/5), bertempat di ruang Media Center Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, beserta tim Humas Kanwil Kemenkum Bengkulu. Rapat ini merupakan bagian dari upaya peningkatan efektivitas layanan publik melalui optimalisasi sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Hukerma), Ronald Lumbuun. Dalam sambutannya, Ronald menyampaikan bahwa sehubungan dengan perubahan nomenklatur dari "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" menjadi "Kementerian Hukum", maka perlu dilakukan penyesuaian pada sistem LAPOR! agar selaras dengan identitas baru kementerian dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif dan adaptif.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi teknis pengisian akun dan pelaporan pada aplikasi LAPOR! versi 4.0. Tim dari Biro Hukerma memandu langsung proses tersebut, memberikan arahan teknis serta menjawab berbagai pertanyaan peserta guna memastikan setiap satuan kerja dapat mengelola akun LAPOR! secara efektif dan terintegrasi.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Bengkulu dapat semakin optimal dalam menyampaikan, menindaklanjuti, serta merespon laporan dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan pelayanan prima. (HUMAS/ed.JE)