Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menteri Hukum Targetkan 100 Persen Desa di Indonesia Punya Posbankum

1._Menteri_Hukum_Targetkan_100_Persen_Desa_di_Indonesia_Punya_Posbankum.jpg

Yogyakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menargetkan seluruh desa di Indonesia memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk menyelesaikan berbagai kasus di tingkat bawah. Ia mengatakan tak semua persoalan di tingkat desa perlu dibawa ke penegak hukum.

"Tinggal Papua Raya belum, karena jaraknya. Di luar Papua semua (Posbankum) sudah 100 persen," kata Supratman saat meninjau Posbankum Desa Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin, 19 Januari 2026.

Supratman mengatakan proses pembentukan Posbankum akan terus berjalan. Ia berharap ketersediaan Posbankum di seluruh desa di Indonesia bisa tercapat pada Maret 2026.

Menurut dia, keberadaan Posbankum tersebut dibutuhkan masyarakat dengan berbagai latar belakang dan kondisi sosialnya. Ia mengatakan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat akan diutamakan penyelesaiannya lewat jalur nonlitigasi atau di luar jalur pengadilan.

"Kalau akhirnya berlanjut, pemerintah membantu menyelesaikan persoalannya lewat jalur pengadilan atau apapun itu dengan bantuan kepada organisasi bantuan hukum. Itu terbatas, karena tak semua mampu pemerintah," kata dia.

Ia mengungkapkan tak ada batasan jenis persoalan yang bisa ditangani Posbankum. Namun, beberapa jenis kasus ada pengecualian, di antaranya dengan ancaman pidana di atas lima tahun, kasus dugaan korupsi, terorisme, dan kasus kekerasan.

"Tidak hanya berbicara kasus pidana, seperti urus akta kematian, tanah. Lurah meng-up date jenis kasus dan penyelesaiannya seperti apa. Dengan berdamai lebih baik dibanding berselisih," ujar Supratman.

Kepala Desa Sukoreno, Olan Sukarlan mengatakan ada tiga paralegal yang telah diberikan pelatihan untuk membantu penyelesaian kasus-kasus yang berpotensi dihadapi masyarakat. Ia menyebut jumlah para legal diperkirakan akan bertambah sesuai kebutuhan.

"Lurah sebenarnya menjadi juru damai dari (perwakilan) pemerintah. Jangan sampai permasalahan yang bisa diselesaikan di kelurahan sampai ke APH (aparat penegak hukum)," ucap Sukarlan.

2._Menteri_Hukum_Targetkan_100_Persen_Desa_di_Indonesia_Punya_Posbankum.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI