
BENGKULU — Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menunjukkan komitmen penuhnya dalam menyambut tahapan evaluasi Zona Integritas (ZI) tahun 2026.
Pada Senin (20/04/2026), jajaran pimpinan dan tim ZI Kanwil Bengkulu mengikuti Workshop Persiapan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang diselenggarakan secara nasional oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI. Bertempat di Aula Fatmawati, kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, Ketua Pokja 6 Area Perubahan, serta Tim Sekretariat ZI Kanwil Bengkulu.
Kegiatan dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, yang memberikan apresiasi sekaligus pesan menohok bagi seluruh satuan kerja. Ia mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas haruslah berkelanjutan dan menyentuh esensi pelayanan.
"Tujuan utama kita bukanlah predikat semata, karena sejatinya predikat bisa diraih, namun kepercayaan publik hanya dapat dijaga dengan konsistensi," tegas Hendro Pandowo dalam arahannya.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Inspektur Wilayah V, Budi Ateh, menekankan bahwa kualitas pelayanan publik harus memberikan dampak yang nyata. Inovasi dan pelayanan tidak boleh hanya sebatas pemenuhan indikator di atas kertas, tetapi harus benar-benar membawa kemudahan bagi masyarakat luas.
Mengingat jadwal evaluasi WBK dan WBBM yang kian di depan mata, yakni mulai 20 April hingga 1 Mei 2026, Auditor Madya, Titut, turut memaparkan sejumlah pembaruan kebijakan dan syarat krusial yang wajib dipenuhi oleh setiap satuan kerja. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan antara lain:
- Tindak lanjut hasil pengawasan APIP/BPK wajib mencapai 100%.
- Pemenuhan nilai SAKIP minimal "B" untuk predikat WBK, dan "BB" untuk predikat WBBM.
- Pelaporan LHKASN/LHKPN yang disiplin, serta nihilnya keterlibatan dalam kasus maladministrasi atau isu negatif yang berpotensi viral.
- Penggunaan template paparan yang lebih menekankan substansi implementasi, pemanfaatan hasil Penjaminan Kualitas (PK) SPIP Tahun 2025, dan verifikasi data inovasi yang terpusat pada Bagian Tata Laksana Sekretariat Jenderal.
Partisipasi proaktif Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam workshop interaktif ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Ini adalah bentuk kesiapan matang untuk mengoptimalkan pemenuhan data dukung dan implementasi program.
Sebagai langkah nyata pasca-kegiatan, Kanwil Kemenkum Bengkulu telah menyusun tiga pilar tindak lanjut utama:
- Memastikan seluruh program kerja dan inovasi berjalan maksimal serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, sesuai dengan indikator WBK.
- Meningkatkan koordinasi antar Kelompok Kerja (Pokja) agar pemenuhan komponen penilaian berjalan terintegrasi dan solid.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi internal secara berkala agar kesiapan selalu berada di titik maksimal menjelang penilaian.
Dengan komitmen kuat dari seluruh jajaran, persiapan yang komprehensif, dan fokus pada pelayanan yang berdampak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu optimis dan siap melesat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2026! (HUMAS_PASTI_CERIA)
#KementerianHukum #KemenkumRI #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #PenuhCeria #PASTIPADEK #LayananHukumMakinMudah #Zulhairi



