



Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu terus berinovasi dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kali ini, melalui kegiatan Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Penyebaran Informasi Kekayaan Intelektual yang dikemas dalam Talkshow On The Spot bekerja sama dengan RRI Bengkulu, Kemenkum Bengkulu hadir langsung di Bencoolen Mall Kota Bengkulu pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyebarluasan informasi dan perluasan akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya di bidang kekayaan intelektual. Dengan membuka booth pelayanan publik di pusat perbelanjaan, masyarakat dapat memperoleh informasi dan konsultasi langsung terkait pendaftaran serta perlindungan karya dan inovasi mereka.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Zulhairi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Nova Harneli, serta Tim Pelayanan KI. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam menghadirkan layanan hukum yang dekat dan mudah dijangkau masyarakat. “Kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Hukum dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik berbasis digital dan humanis. Layanan hukum harus mudah diakses, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah.
Selain pelayanan langsung, kegiatan ini juga diisi dengan talkshow live bersama RRI Bengkulu yang dilaksanakan di lokasi booth. Talkshow menghadirkan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie, Kepala Bidang Pelayanan KI Nova Harneli, dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Suriyanti, yang membahas pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta kemudahan layanan pendaftarannya di era digital.
Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti sesi talkshow dan memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan tim pelayanan. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kemenkum Bengkulu dalam menghadirkan dan mendekatkan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan publik. Kedepannya, Kantor Wilayah berencana untuk meningkatkan frekuensi kegiatan serupa di berbagai pusat keramaian seperti mall, alun-alun, dan kawasan UMKM, serta memperluas jangkauan sosialisasi melalui media sosial dan kanal digital lainnya. Simak talkshownya pada link berikut: https://youtube.com/live/22VkMP9J4S0?feature=share
#KementerianHukum #KemenkumRI #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #PASTIPADEK #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak #Zulhairi
