

Kab. Kepahiang – Sebagai upaya penguatan reformasi hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan kegiatan Inventarisasi Objek Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah serta Pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Kepahiang Tahun 2026, Kamis (26/2) di Kantor Bupati Kepahiang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban bersama Tim Analisis dan Evaluasi Hukum serta Tim Indeks Reformasi Hukum. Turut hadir Bupati Kepahiang Zurdi Nata, Asisten I Husni Thamrin, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, serta Analis Hukum Pemkab Kepahiang, Jastra Ningrat.
Usai pemberian penghargaan dari Kakanwil kepada Bupati Kepahiang atas pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam mendukung reformasi hukum daerah, Tim Analisis dan Evaluasi Hukum bersama Tim IRH melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang guna menginventarisasi objek analisis dan evaluasi peraturan daerah, sekaligus mengidentifikasi kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan IRH.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan serta pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, baik dalam kegiatan pendampingan penilaian IRH maupun penguatan kebijakan pembentukan regulasi daerah. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum. Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan segera menyampaikan daftar objek analisis dan evaluasi peraturan daerah, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Kegiatan Inventarisasi Objek Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah serta Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Kepahiang Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat kualitas regulasi serta meningkatkan capaian Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Kepahiang pada tahun berjalan.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#KawasanPenuhCeria
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
