*Jakarta* – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada 8-11 Desember 2024 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Rakernis ini resmi dibuka oleh Menteri Hukum, Bapak Supratman Andi Agtas didampingi Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU). Momentum pembukaan juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara BKPM dan Ditjen AHU terkait pemanfaatan data dan informasi legalitas badan usaha dan badan hukum.
Delegasi Kanwil Kemenkum Ham Bengkulu terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Subbidang Pelayanan AHU, serta tim dari Subbidang Pelayanan AHU. Mereka bergabung dengan peserta lainnya untuk membahas sejumlah agenda penting, termasuk penguatan fungsi dan tugas Ditjen AHU serta perumusan konsep Rencana Strategis Ditjen AHU 2025-2029.
Rakernis ini juga menjadi wadah evaluasi capaian kinerja layanan AHU tahun 2024 di tingkat wilayah. Evaluasi dilakukan berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja (PK), serta efektivitas penggunaan anggaran. Diskusi panel dan pembahasan kelompok kerja turut memperkaya agenda untuk menyusun langkah strategis mempercepat pelaksanaan program kerja.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, Pande Made Handika Riady, menyatakan pihaknya berkomitmen mendukung pencapaian rencana strategis AHU dan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui layanan administrasi hukum. "Kami juga akan terus bersinergi dengan stakeholder untuk menyebarkan informasi terkait layanan AHU di wilayah Bengkulu," ujarnya.
Rakernis ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan akselerasi kinerja Ditjen AHU, baik di tingkat pusat maupun wilayah, demi memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat.(HUMAS)