Bengkulu, Senin (20/01/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar apel pagi yang berlangsung di Aula Soekarno. Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Sasmita, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, beserta para pejabat struktural, JFT, dan JFU di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu.
Dalam sambutannya, Sasmita menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Bengkulu untuk proaktif dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah. “Kita harus siap melakukan jemput bola dalam pendaftaran merek dan berkomitmen meningkatkan pelayanan di bidang kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum (AHU),” ujar Sasmita.
Lebih lanjut, Sasmita menegaskan pentingnya peran para penyuluh hukum dalam menyampaikan informasi dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama di desa-desa terpencil. “Para penyuluh hukum diharapkan dapat aktif melaksanakan penyuluhan hukum hingga ke pelosok, sehingga masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka,” tambahnya.
Kemudian, Kakanwil menambahkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menyusun produk hukum yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di bidang kekayaan intelektual, seperti pendaftaran merek dan hak cipta.
Sasmita berharap bahwa tahun 2025 menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dengan pemerintah daerah serta masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya relevan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tutupnya. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan berbagai target yang telah dicanangkan dapat terealisasi dengan baik sepanjang tahun 2025. (HUMAS/ed.Md)