
Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu memberikan apresiasi atas terbentuknya 100 persen Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di Kabupaten Mukomuko sekaligus menyerahkan Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan predikat AA (Istimewa) kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Kantor Bapperida Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, S.H., M.H., didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H., serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Titik Setiawati, S.H., M.H. Turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, para Asisten, Kepala OPD terkait, Camat, serta perwakilan Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Mukomuko.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi menegaskan bahwa keberhasilan Kabupaten Mukomuko membentuk POSBANKUM secara menyeluruh merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Keberadaan POSBANKUM di seluruh desa dan kelurahan menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Ini merupakan bagian penting dari upaya negara hadir memberikan perlindungan hukum bagi warganya,” ujar Zulhairi.
Lebih lanjut, Zulhairi menyampaikan bahwa capaian Indeks Reformasi Hukum dengan predikat AA Istimewa mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam membangun tata kelola hukum yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Predikat AA Istimewa ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah agar reformasi hukum terus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan serta pendampingan yang telah diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, baik dalam pembentukan POSBANKUM maupun dalam penguatan kebijakan reformasi hukum daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, demi terwujudnya kepastian dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko,” ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko serta penyerahan apresiasi pembentukan POSBANKUM secara simbolis kepada perwakilan desa dan kelurahan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko menegaskan sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penguatan layanan hukum, reformasi regulasi, serta pemenuhan hak masyarakat atas keadilan di daerah.



#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
