Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa,dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, beserta staf di Subbidang Kekayaan Intelktual menghadiri diskusi tentang keberlanjutan produk Indikasi Geografis (IG) di Jakarta.
Acara ini menggarisbawahi pentingnya pengakuan Indikasi Geografis sebagai langkah melestarikan warisan budaya, termasuk Batik Besurek khas Bengkulu, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Ketua Asosiasi Batik Indonesia menegaskan bahwa batik sebagai produk IG tidak hanya menjadi identitas budaya tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan ekonomi.
Desainer fesyen Didit Maulana mengapresiasi peran IG, termasuk Batik besurek Bengkulu, dalam memberikan nilai tambah pada industri kreatif. "Indikasi Geografis adalah sumber inspirasi yang menjadikan produk lokal semakin berdaya saing di pasar global," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dekranas, Ir. Reni Yanita, M.Si, menyoroti peran batik dan tenun, termasuk yang berasal dari Bengkulu, sebagai alat diplomasi budaya. "Melalui IG, kita mampu mengangkat citra Indonesia, khususnya Bengkulu, di tingkat internasional," jelasnya.
Diskusi ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam mempromosikan dan melindungi produk Indikasi Geografis sebagai upaya menjaga identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.(Humas)