Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kanwil Kemenkum Bengkulu Tingkatkan Literasi Kekayaan Intelektual di Kalangan Pelajar Melalui Kegiatan RuKI Goes to School

 rukii_1.pngrukii_2.pngrukii_3.pngrukii_4.pngrukii_5.pngrukii_6.png

Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Divisi Pelayanan Hukum kembali melaksanakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes to School sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan literasi Kekayaan Intelektual (KI) sejak dini di kalangan pelajar. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni pada Selasa dan Rabu, 21–22 Oktober 2025, di dua sekolah berbeda: SMA Negeri 11 Kota Bengkulu dan SMK Negeri 6 Kota Bengkulu.

Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong generasi muda agar kreatif, inovatif, serta memahami pentingnya pelindungan terhadap karya dan inovasi melalui sistem Kekayaan Intelektual. Tema yang diangkat dalam kegiatan ini yaitu “Meningkatkan Literasi Kekayaan Intelektual Sejak Dini untuk Mewujudkan Generasi Muda yang Kreatif dan Inovatif.”

Pada hari pertama, kegiatan dilaksanakan di SMA Negeri 11 Kota Bengkulu dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli beserta Guru Kekayaan Intelektual Firman Dwipinto Pattopang, dan Tim Kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bengkulu. Kepala Sekolah SMA Negeri 11, Hesti Yuliani, dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Bengkulu atas kegiatan sosialisasi yang sangat bermanfaat bagi siswa. “Kegiatan seperti ini sangat penting bagi siswa kami, karena selain menambah wawasan hukum, juga menanamkan kesadaran bahwa karya sekecil apa pun layak dilindungi. Ini bisa menjadi bekal berharga bagi mereka untuk berani berinovasi,” ujar Hesti.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, diikuti sesi sosialisasi interaktif yang membahas berbagai jenis kekayaan intelektual seperti Hak Cipta, Desain Industri, Merek, Paten, Rahasia Dagang, DTLST, Indikasi Geografis, serta Kekayaan Intelektual Komunal. Para peserta juga mengikuti pre-test, post-test, dan quiz Kahoot yang menambah semangat serta antusiasme siswa dalam memahami materi.

Pada hari kedua, kegiatan serupa digelar di SMK Negeri 6 Kota Bengkulu dan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Machyudhie, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun budaya kreatif dan sadar hukum di lingkungan sekolah. “Generasi muda adalah motor inovasi bangsa. Dengan memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, kita sedang menyiapkan pondasi bagi lahirnya pencipta dan inovator masa depan yang berdaya saing,” jelasnya.

Kepala Sekolah SMK Negeri 6 Kota Bengkulu, Paidi, turut memberikan apresiasi atas kehadiran Kanwil Kemenkum Bengkulu. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi motivasi bagi para siswa untuk terus berkarya dan memahami nilai penting pelindungan hukum atas hasil cipta mereka.

Sesi utama diisi oleh Guru KI Radi Meydiansyah yang menyampaikan materi secara menarik dan interaktif mengenai ragam Kekayaan Intelektual, proses pendaftarannya, serta manfaat perlindungan KI terhadap karya dan inovasi. “Melalui RuKI, kami ingin menanamkan semangat bahwa ide dan karya adalah aset berharga. Pelajar harus bangga menciptakan sesuatu yang orisinal dan melindunginya melalui sistem KI,” tutur Radi.

Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan RuKI Goes to School mendapat sambutan yang sangat positif. Para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti setiap sesi kegiatan. Kepala sekolah dari kedua sekolah juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kegiatan ini dengan mengidentifikasi karya siswa yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap dapat membangun ekosistem pelindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan pendidikan, sekaligus menanamkan nilai penghargaan terhadap karya cipta bangsa sejak dini.

 

#KementerianHukum #KemenkumRI #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #PASTIPADEK #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak #Zulhairi

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI