BENGKULU – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Tongam Renikson Silaban didampingi oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) Kanwil Bengkulu dari berbagai jenjang pada pagi ini mengikuti kegiatan rapat Persiapan Kegiatan Anugerah Legislasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) secara daring melalui Zoom Meeting (Selasa, 05/08/2025). Kegiatan ini diikuti serentak oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Rapat virtual ini dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (FPPD & P4), Widyastuti, yang menyampaikan sejumlah poin penting terkait teknis penyelenggaraan dan indikator penilaian dalam Anugerah Legislasi Tahun 2025.
Dalam paparannya, Widyastuti menekankan bahwa penilaian penghargaan akan berbasis pada data pengharmonisasian Raperda dan Raperkada yang dilakukan Kanwil Kemenkum sepanjang periode 1 Juli hingga 31 Desember 2024, yang telah diunggah secara lengkap melalui aplikasi Sistem Informasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah (SIPPDAH).
Indikator penilaian yang digunakan masih merujuk pada format tahun sebelumnya, meliputi: Ketepatan waktu proses harmonisasi, Jumlah Raperda yang diselesaikan, Kelengkapan dokumen administratif, Keterlibatan aktif Pimpinan Tinggi Kanwil.
“Melalui ajang ini, Ditjen PP berharap para Perancang PUU dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya dalam mendukung kebijakan nasional serta mampu memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Widyastuti.
Kadiv P3H Kanwil Bengkulu, Tongam Renikson Silaban, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Anugerah Legislasi Daerah 2025. Ia juga menekankan pentingnya soliditas tim dan optimalisasi pemanfaatan aplikasi SIPPDAH guna memastikan seluruh proses penginputan dan verifikasi data berjalan sesuai target.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam agenda ini menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan harmonisasi legislasi daerah, serta peran strategis Perancang PUU dalam mendukung reformasi regulasi di tingkat daerah. (HUMAS_PASTI_PADEK).
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi