






Bengkulu — Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu menyerahkan Sertifikat Merek dan Perseroan Perorangan pada Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro Kementerian UMKM RI. Festival yang turut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan serta Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM RI, M. Riza Damanik, Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi, ini merupakan agenda kolaboratif berskala besar yang menghadirkan 27 layanan dari berbagai unsur pemerintah, DPR RI, DPD RI, Pemerintah Provinsi, K/L, BUMN, swasta, dan asosiasi.
Adapun penerima sertifikat merek dan perseroan perorangan tersebut adalah:
1. Annisa Kesuma Pratiwi Mulya (La Terre) - Sertifikat Merek
2. Shabirah Tsaniyah Aulia Fitri Yandi (@foodiebyra) - Sertifikat Merek
3. Atrianah (PT. CHERRY AULIA UTAMA) - Sertifikat Perseroan Perorangan
4. Khasan Rudi Efendi : PT. MAZRUDI KARYA RASA NUSANTARA - Sertifikat Perseroan Perorangan
Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa kegiatan ini adalah salah satu wujud nyata komitmen kolaboratif dalam menghadirkan kemudahan, kepastian, dan pelindungan bagi UMKM di seluruh daerah.
Hingga 17 November 2025, tercatat sebanyak 877 permohonan merek dan 2.064 permohonan Pendirian Perseroan Terbatas Perorangan (PTP). Angka ini menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, legalitas usaha, khususnya dalam memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha.
Melalui festival ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap semakin banyak pelaku UMKM yang menyadari akan pentingnya pelindungan dan legalitas usaha sehingga mampu naik kelas dan berkompetisi secara lebih kuat dalam ekosistem ekonomi yang terus berkembang. Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie didampingi Kabid Pelayanan AHU Pande Made Handika Riady beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum.
#KementerianHukum
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
