Bengkulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan Rapat Persiapan Pelatihan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Bengkulu pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Zulhairi, dan dilanjutkan oleh Kepala Divisi P3H, Tongam Renikson Silaban.
Rapat dihadiri jajaran perancang peraturan, penyuluh hukum, analis hukum, serta para Direktur/Ketua PBH terakreditasi. Kadiv P3H membuka dengan pengecekan capaian penyerapan kegiatan Litigasi dan Nonlitigasi PBH yang telah mencapai 100%, disertai apresiasi dari Kakanwil atas kinerja yang dinilai sangat baik.
Fokus rapat meninjau kesiapan pelatihan paralegal bagi 1.514 Posbankum Desa/Kelurahan di Provinsi Bengkulu. Kakanwil dan Kadiv P3H menyelaraskan teknis pelaksanaan, pembagian tugas, dan koordinasi antar pihak untuk memastikan kegiatan berjalan optimal. Pelatihan ini ditujukan untuk memperkuat kompetensi paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan.
Kakanwil menegaskan, “Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh Posbankum memiliki kapasitas yang memadai dalam mendukung akses keadilan masyarakat.”
Sementara itu, Kadiv P3H menyampaikan, “Kami memastikan seluruh aspek teknis dan koordinasi terpenuhi sehingga pelatihan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.”
Rapat menyepakati pelaksanaan pelatihan paralegal dengan jadwal yang akan ditetapkan setelah seluruh persiapan teknis dinyatakan siap.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi
