
Bengkulu Utara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Tim Pemetaan Peraturan Daerah/Rancangan Produk Hukum Daerah melaksanakan kegiatan pemetaan regulasi di Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kualitas dan keselarasan produk hukum daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bengkulu Utara, Irsaliya Yurda, bersama jajaran perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum dari Kanwil Kemenkum Bengkulu, yakni Jisi Nasistiawan, Dwita Fransisca, Anita Afriani, serta Adi Haryanto.
Pemetaan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Produk Hukum Daerah dilakukan sebagai upaya untuk mengidentifikasi jumlah, substansi, serta kesesuaian regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui regulasi mana saja yang perlu dievaluasi, disesuaikan, atau bahkan dicabut demi meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam prosesnya, tim melakukan pengelompokan regulasi berdasarkan urusan pemerintahan, materi muatan, serta tingkat urgensi penyesuaian. Sinergi bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkulu Utara menjadi kunci dalam memperoleh data yang akurat dan komprehensif terkait perkembangan legislasi daerah.
Berdasarkan hasil pemetaan, pada tahun 2026 terdapat 17 (tujuh belas) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Dari jumlah tersebut, 15 Raperda merupakan usulan Pemerintah Daerah dan 2 Raperda merupakan usulan DPRD.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam mendukung tertib regulasi serta memperkuat harmonisasi peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan pemetaan yang sistematis, diharapkan kualitas produk hukum daerah semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berkeadilan.

#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
