
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi Tindak Lanjut Temuan BMN Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Rabu (21/1/2026).
Kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dan diikuti oleh jajaran JFT/JFU Pengelola Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum Bengkulu, serta JFT/JFU Sekretariat Jenderal c.q. Biro BMN. Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas temuan Inspektorat Jenderal terkait hasil review BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam temuan terkait tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Kaur, serta hibah dari Pengadilan Negeri di Provinsi Bengkulu, yang sebagian statusnya belum dapat diterbitkan Sertifikat Hak Pakai karena berada dalam kawasan PIPPIB. Selain itu, turut dibahas rencana penghapusan NUP bangunan dan gedung sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum Bengkulu menyampaikan bahwa telah dilakukan konsultasi dan koordinasi lanjutan melalui penyusunan surat kepada Sekretariat Jenderal c.q. Kepala Biro BMN, dengan melampirkan kajian ilmiah serta data dukung guna memenuhi rekomendasi Inspektorat Jenderal. Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai koreksi pencatatan BMN pada aplikasi CaLBMN secara bertahap, disertai penambahan catatan penjelas (disclosure) terhadap luasan tanah yang belum bersertifikat agar akurasi laporan tetap terjaga.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara profesional dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola BMN di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan BMN yang sesuai dengan prinsip good governance, serta mendukung terwujudnya administrasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.



#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
