
BENGKULU – Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Pande Made Handika Riady mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu menghadiri langsung pembukaan Festival Tabut Bengkulu 2025 yang berlangsung meriah di kawasan Sport Center Pantai Panjang, Jumat malam (27/06/2025). Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan nyata Kanwil Kemenkum Bengkulu terhadap pelestarian budaya sekaligus penguatan layanan hukum kepada masyarakat.
Tidak hanya hadir dalam seremoni pembukaan, Kanwil Kemenkum Bengkulu juga turut ambil bagian dalam kegiatan festival dengan membuka stand pelayanan hukum, yang menyediakan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) serta layanan Kekayaan Intelektual (KI). Stand ini menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan Kementerian Hukum kepada masyarakat luas, khususnya pelaku UMKM dan komunitas kreatif yang menjadi bagian dari ekosistem Festival Tabut.
Festival Tabut tahun ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, yang mengajak seluruh pihak untuk turut serta memeriahkan dan mendukung festival sebagai sarana memperkuat budaya dan mendorong perekonomian daerah.
“Festival Tabut tidak boleh berdiri sendiri. Harus ada sinergi dengan berbagai kegiatan lain dari tingkat provinsi, kota, hingga kabupaten, agar UMKM benar-benar bisa berkembang,” ujar Gubernur.
Tahun ini, Festival Tabut hadir dengan nuansa baru melalui pemisahan antara unsur ritual budaya dan acara seremoni pembukaan. Bila di tahun-tahun sebelumnya dimulai dengan tradisi Pamit Raja Agung, maka pada penyelenggaraan 2025, pembukaan diawali dengan kegiatan Dzikir Akbar yang digelar pada malam peringatan Tahun Baru Islam 1447 H di Masjid Raya Baitul Izzah (26/06/25).
Di samping menampilkan kekayaan budaya lokal seperti prosesi Ambik Tanah, Tabut Besanding, hingga pelepasan Tabut, festival ini juga diramaikan oleh bazar produk UMKM, pelayanan sosial, diskusi seputar kebudayaan dan ekonomi, serta berbagai agenda komunitas lainnya.
“Festival ini menjadi ruang kolaborasi antara pelestarian budaya dan edukasi hukum kepada masyarakat. Kami hadir untuk memberikan akses informasi dan pelayanan hukum secara langsung, terutama yang berkaitan dengan AHU dan kekayaan intelektual yang sangat relevan bagi pelaku usaha dan kreator lokal,” ujar Pande Made.
Dengan menghadirkan stand pelayanan hukum, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum dan akses layanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara kebudayaan dan sistem hukum di tengah masyarakat Bengkulu. (HUMAS_PASTI_PADEK)





