Bengkulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bengkulu Selatan tentang Harga Satuan Pokok Anggaran Tahun 2026, Kamis (4/7/2025) bertempat di Ruang Rapat Divisi P3H dan Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 100.3.2/87/B.II/2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal permohonan pengharmonisasian Raperbup tentang HSP Anggaran Tahun 2026. Proses harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Raperbup tersebut telah sesuai secara sistematika, teknis penulisan, serta penggunaan bahasa hukum yang baku sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Dalam kegiatan disepakati bahwa masih perlu penyempurnaan dari sisi teknik penulisan serta perbaikan penggunaan bahasa hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Substansi materi mengenai Harga Satuan Pokok Anggaran Tahun 2026 memerlukan konfirmasi ulang dari pihak pemrakarsa, khususnya terhadap perubahan menyeluruh pada batang tubuh hingga bagian lampiran Raperbup.
Rancangan ini akan dilanjutkan ke tahap finalisasi dalam waktu lima hari ke depan untuk kemudian masuk ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme peraturan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan peraturan yang akan ditetapkan tidak hanya memenuhi aspek legal-formal, tetapi juga mampu menjadi pedoman yang efektif dalam pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2026.
Hadir dalam kegiatan Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bengkulu Selatan, jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bengkulu Hero Herlambang, S.H., M.H., Imiastuti, S.H., dan Aulia Sulistira, S.H., M.H. serta staf dari Badan Keuangan Daerah dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (HUMAS/Ed JE).
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Machyudhie