Bengkulu — Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Machyudhie, meninjau Stand Pelayanan Hukum yang dihadirkan oleh Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam rangkaian kegiatan Festival Tabut 2025 di Sport Center Pantai Panjang, Kota Bengkulu (03/06/25).
Stand Pelayanan Hukum ini merupakan inisiatif Kanwil Kemenkum Bengkulu untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat, khususnya di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Kehadiran stand ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan edukasi serta akses layanan hukum yang mudah dan cepat.
Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang tersedia meliputi: Permohonan Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan, Permohonan Layanan Apostille, yaitu legalisasi dokumen publik untuk keperluan internasional, dan Layanan Konsultasi terkait Administrasi Hukum Umum lainnya.
Sementara itu, layanan Kekayaan Intelektual (KI) mencakup: Konsultasi & Pendaftaran Kekayaan Intelektual, seperti Merek, Hak Cipta, Paten, dan Desain Industri, dan Asistensi dan Penelusuran Kekayaan Intelektual untuk membantu masyarakat memahami potensi dan perlindungan hukum atas hasil karya dan inovasi mereka.
Dalam kunjungannya, Plt. Kakanwil Machyudhie menyampaikan apresiasi atas antusiasme pengunjung yang memanfaatkan Stand Pelayanan Hukum ini. Ia menyebut layanan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat.
“Stand Pelayanan Hukum ini bukan hanya sekadar partisipasi dalam festival budaya, tetapi menjadi jembatan strategis antara masyarakat dan layanan hukum yang inklusif serta responsif,” ujar Machyudhie.
Kunjungan ke stand juga mendapat perhatian dari Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, beserta tim. Dalam kunjungannya, Pj. Sekda mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Bengkulu yang menghadirkan layanan hukum di tengah kegiatan masyarakat. Ia berharap sinergi seperti ini dapat terus diperluas demi mendukung perlindungan hukum, khususnya bagi pelaku UMKM, seniman, dan inovator lokal.
Festival Tabut, sebagai perayaan budaya tahunan yang sarat nilai tradisi dan kearifan lokal, menjadi momentum yang tepat untuk memperkenalkan layanan publik secara langsung. Stand Pelayanan Hukum ini membuktikan bahwa literasi hukum dan pelayanan negara bisa berjalan seiring dengan semangat budaya dan keterlibatan masyarakat. (HUMAS_PASTI_PADEK)