
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Satuan Kerja Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta Finalisasi Keputusan Menteri terkait Transport Darat di lingkungan Kementerian Hukum, yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa, 7 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Biro Keuangan, Tim Perbendaharaan, serta perwakilan satuan kerja, termasuk dari Kanwil Kemenkum Bengkulu yang terdiri dari pejabat pengelola keuangan. Rapat diawali dengan arahan dari Kepala Biro Keuangan, dilanjutkan dengan pemaparan teknis terkait penyusunan RPD dan finalisasi komponen transport darat.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 yang telah diperbarui melalui PMK Nomor 107 Tahun 2024, serta indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA). Berdasarkan evaluasi IKPA Triwulan I Tahun 2026, diketahui bahwa tingkat penyerapan anggaran masih belum optimal, sehingga diperlukan perencanaan penarikan dana yang lebih akurat dan realistis pada Triwulan II.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Rahmat Huda, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan satuan kerja.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait penyusunan RPD yang selaras dengan realisasi anggaran. Hal ini penting untuk mendorong peningkatan nilai IKPA serta memastikan pelaksanaan anggaran berjalan lebih efektif, tertib, dan akuntabel,” ujar Rahmat Huda.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Biro Keuangan dan seluruh satuan kerja menjadi kunci dalam mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih baik ke depan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Kanwil Kemenkum Bengkulu, dapat menyusun perencanaan anggaran yang lebih optimal, meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran, serta mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum.


#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
