




Kab. Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti pembukaan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Nusantara Hall 1, Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Senin (26/1/2026). Hadir langsung mengikuti kegiatan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, bersama Kepala Tim Kerja Keuangan dan BMN Heryanto Matma dan staf pengelola keuangan dan BMN.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Hendro Pandowo yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas satuan kerja dalam menjaga kualitas laporan keuangan agar tetap andal, transparan, dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan komitmen Kementerian Hukum untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah diraih selama 17 kali berturut-turut. Rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan serta BMN ini dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 29 Januari 2026. Agenda tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian, kelengkapan, dan keandalan data laporan keuangan dan BMN, baik di tingkat satuan kerja maupun kantor wilayah.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
