
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Pembukaan Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis Layanan Perseroan Perorangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Badan Usaha, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum RI, bertempat di Hotel Gran Melia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum yang menegaskan komitmen percepatan akselerasi ekonomi nasional melalui program unggulan pendaftaran 80.000 Perseroan Perorangan (PP) pada tahun 2026. Sebagai langkah awal, Ditjen AHU menetapkan target jangka pendek sebesar 8.000 pendaftaran pada bulan April 2026 sebagai bentuk akselerasi kolektif seluruh Kantor Wilayah.
Selain itu, Ditjen AHU juga tengah melakukan transformasi digital melalui peluncuran aplikasi AHU Online yang direncanakan resmi diluncurkan pada April 2026. Transformasi ini menghadirkan perubahan mendasar dalam format layanan, yakni penghapusan sertifikat lama dan diganti dengan Surat Keputusan (SK) serta Surat Penerimaan Pemberitahuan (SP) guna meningkatkan profesionalisme dan keseragaman layanan secara nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis tersebut.
“Kami siap mendukung penuh target nasional 80.000 Perseroan Perorangan tahun 2026. Kanwil Kemenkum Bengkulu akan melakukan langkah percepatan melalui penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan di daerah, sehingga ekosistem usaha di Bengkulu semakin maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Zulhairi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transformasi digital melalui aplikasi AHU Online menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum umum yang lebih cepat, transparan, dan profesional.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan mitra strategis di wilayah dalam rangka mendorong pertumbuhan usaha yang sehat, tangguh, dan berkelanjutan.


#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
