Bengkulu - Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan supervisi terkait usulan belanja modal dan belanja sewa untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual pada Rabu (26/02/2025) oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kegiatan supervisi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda mewakili Kepala Kantor Wilayah Sasmita, didampingi oleh JFT Perencana Ahli Muda Melti Haryani serta jajaran dari bagian Tata Usaha dan Umum. Adapun dari Biro Perencanaan dan Organisasi Sigit Yudhoyono dan Alif dari Biro BMN.
Penelaahan yang dilakukan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi, bekerja sama dengan Biro Barang Milik Negara (BMN), bertujuan untuk mengevaluasi dan memverifikasi usulan kebutuhan anggaran TA 2026 yang telah disusun oleh Kantor Wilayah. Proses ini melibatkan penerapan aturan dan kaidah penganggaran yang berlaku untuk memastikan setiap anggaran yang diajukan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. (HUMAS/Ed. JE).