



Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar kegiatan Supervisi Tindak Lanjut RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026, Selasa (12/8/2025) di Aula Fatmawati. Kegiatan ini dihadiri Tim Supervisi Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rahmat Huda, Tim Pokja Program dan Pelaporan, serta Operator RKA-K/L satuan kerja dan berlangsung selama 2 hari, yakni tanggal 12 s.d 13 Agustus 2025.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rahmat Huda yang menyampaikan bahwa supervisi ini bertujuan memastikan penyusunan RKA-K/L yang akurat, efisien, serta sejalan dengan target kinerja. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sekaligus sarana mengidentifikasi kendala teknis dan administratif serta menyamakan persepsi antar satuan kerja. “Diharapkan seluruh satker berpartisipasi aktif, menyampaikan data secara lengkap, sehingga menghasilkan dokumen RKA-K/L yang valid dan siap diajukan tepat waktu,” ujarnya.
Selanjutnya, Tim Biro Perencanaan dan Organisasi memaparkan aturan dan teknis terbaru penyusunan RKA-K/L, termasuk beberapa poin perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti oleh satuan kerja. Masing-masing operator kemudian mempresentasikan draft Pagu Anggaran TA 2026 untuk mendapatkan koreksi langsung dari tim supervisi, sekaligus melakukan perbaikan data di tempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan RKA-K/L di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu dapat terlaksana secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga mendukung pencapaian target kinerja Kementerian secara optimal.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PastiPADEK
#LayananHukumMakinMudah
