
Bengkulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu melaksanakan Rapat Penilaian Aktualisasi Peacemaker Training Tahun 2025 pada Selasa (15/07), bertempat di Ruang Rapat Aula Sukarno. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas penyuluh hukum dan perangkat desa/kelurahan dalam menjalankan peran sebagai agen perdamaian di masyarakat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Tongam Renikson Silaban, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keberlanjutan program Peacemaker Training sebagai sarana untuk memperkuat penyelesaian sengketa berbasis mediasi di tingkat desa dan kelurahan.
Turut hadir dalam rapat penilaian ini sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Subandi dari Subkoordinasi Non Litigasi dan HAM Pemda Provinsi Bengkulu, Oswari dari Subkoordinator Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Provinsi Bengkulu, serta para Penyuluh Hukum seperti Abdul Hamid, Edi Maison, Fajri Alamsah, Pajar Elmi, Novita Asti Kartika Rini, Yulisa Trisna, Yudhi Irawan, dan Liza Hartati, serta Dondy Metsa sebagai perwakilan CPNS.
Agenda utama rapat ini adalah penilaian laporan aktualisasi dari peserta Peacemaker Training tahun 2025. Mekanisme penilaian dijelaskan secara rinci kepada peserta, yang mencakup lima aspek utama, yaitu:
1. Ketersediaan sarana dan prasarana Posbakum di desa/kelurahan;
2. Pelaksanaan sosialisasi layanan Posbakum kepada masyarakat;
3. Kegiatan Kepala Desa/Lurah dalam penyelesaian konflik/sengketa secara mediasi di Posbakum;
4. Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) oleh Kepala Desa/Lurah;
5. Dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Dari total 32 peserta, sebanyak 25 peserta telah mengirimkan laporan lengkap, 1 peserta mengirimkan laporan tidak lengkap, dan 6 peserta belum mengirimkan laporan sama sekali.
Proses penilaian berlangsung secara objektif dan profesional, dan hasilnya telah dituangkan dalam Berita Acara Penilaian sebagai dokumen resmi kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap agar Peacemaker Training dapat terus dikembangkan dan menjadi bagian integral dari penyelesaian masalah hukum secara damai di tingkat akar rumput. (HUMAS/ed.JE)


