




Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2026. Jalannya kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, Kamis (21/8/2025) di Aula Fatmawati. Turut hadir Staf Ahli II Setda Kabupaten Bengkulu Utara Heru Susanto, Asisten III Setda, Sekretaris Inspektorat, Kepala Bagian Hukum Setda, pejabat dan staf Bappelitbangda, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Bengkulu, Kimsirin dan Imiastuti.
Rancangan Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Keberadaan Ranperbup ini nantinya akan menjadi pedoman penting dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat, dibahas penyempurnaan dari sisi substansi maupun teknik penyusunan. Dari segi substansi, dilakukan perbaikan definisi dan rumusan pasal dalam batang tubuh, serta perubahan lampiran Ranperbup agar lebih tepat dan sesuai kebutuhan. Selain itu, dilakukan penyelarasan norma dengan peraturan perundang-undangan terkait.
Sementara dari sisi teknik penyusunan, pembahasan mencakup perumusan norma, teknik pengacuan, hingga penyempurnaan judul Ranperbup agar sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Rapat yang difasilitasi oleh Tim Kerja Harmonisasi III ini menghasilkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi. Sebagai tindak lanjut, terhadap Ranperbup ini akan diterbitkan Surat Selesai Harmonisasi sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PastiPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
