
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal secara serentak se-Provinsi Bengkulu pada Rabu, 22 April 2026. Hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan Pelatihan Paralegal yang akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Zulhairi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, serta dilaksanakan di beberapa ruang berbeda, baik secara luring maupun daring.
Pelatihan Paralegal ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, dimulai dari hari pertama dan akan dilanjutkan pada hari kedua hingga hari ketiga, yakni tanggal 22 sampai dengan 24 April 2026. Dalam pelaksanaannya, kegiatan dibagi ke dalam tiga kelas (room), dengan masing-masing room diikuti oleh 150 peserta. Seluruh proses pelatihan dipantau secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi P3H guna memastikan kualitas pelaksanaan berjalan optimal.
Dalam Pelaksanaan Pelatihan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten, baik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) maupun Penyuluh Hukum Madya dari Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, yang memberikan materi secara komprehensif dan aplikatif kepada para peserta. Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama dalam diskusi mengenai tantangan penegakan hukum di tingkat desa/kelurahan serta upaya menyelaraskan hukum positif dengan nilai-nilai adat. Selain itu, peserta diwajibkan menjalani masa aktualisasi selama tiga bulan pasca-diklat sebagai syarat memperoleh gelar CPLA (Certified Paralegal Legal Adviser).
Di sisi lain Para narasumber menekankan pentingnya eksistensi paralegal dalam membantu penyelesaian masalah hukum di tingkat desa/kelurahan, serta peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai wadah pelayanan hukum bagi masyarakat. Sesi tanya jawab berlangsung aktif dengan partisipasi peserta dari berbagai wilayah, khususnya Bengkulu Utara dan Enggano. Diskusi tersebut memperkaya pemahaman peserta terkait implementasi bantuan hukum berbasis masyarakat. Secara keseluruhan, pelaksanaan hari pertama Diklat Paralegal Serentak di Room 1, Room 2, dan Room 3 berjalan dengan lancar, kondusif, dan produktif. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dalam meningkatkan kapasitas paralegal di daerah, dengan pengawasan langsung oleh Kakanwil dan Kadiv P3H di setiap room.
Ke depan, tim pelaksana akan melakukan evaluasi terhadap hasil pelatihan selama tiga hari serta mempersiapkan instrumen pemantauan untuk masa aktualisasi peserta selama tiga bulan. Langkah ini diharapkan mampu memastikan para peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan peran paralegal secara efektif dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat.




