Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan Kabupaten Kaur

 posbk_1.pngposbk_2.png

Kab. Kaur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Kaur melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan pada Kamis (04/09/2025) bertempat di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Kaur.

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pemda Kabupaten Kaur, Haikal Okki, yang mewakili Bupati, Koordinator Penyuluh Abdul Hamid (secara daring), Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur, Kepala Bagian Hukum Dasrul Imran, Kepala Bagian Pemerintahan, para Penyuluh Hukum Ahli Madya Fajri Alamsah dan Yudhi Irawan, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Sapti Maryandi, serta para Camat dan Kepala Desa dari 15 kecamatan se-Kabupaten Kaur.

Dalam arahannya, Staf Ahli Bidang Ekonomi menyampaikan dukungan penuh dari Bupati Kabupaten Kaur terhadap pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan. Ia menegaskan pentingnya tindak lanjut segera melalui koordinasi para camat dengan kepala desa/lurah di bawah monitoring Bagian Hukum dan Dinas PMD.

“Posbankum bukan hanya wadah konsultasi hukum, tetapi juga ruang untuk menjaga harmoni sosial di desa. Kepala desa dan lurah diharapkan menjadi fasilitator perdamaian dengan memanfaatkan fungsi Posbankum dalam mengelola konflik warga secara bijak dan berbasis kearifan lokal,” ungkapnya.

Koordinator Penyuluh Hukum Abdul Hamid, meski tidak hadir secara langsung, menyampaikan permintaan maaf sekaligus apresiasi atas dukungan Pemda dan peserta. Ia mengajak para camat serta kepala desa/lurah untuk aktif mendorong pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing. Sementara itu, Para Penyuluh Hukum Ahli Madya memberikan materi tentang fungsi, manfaat, dan urgensi pembentukan Posbankum. Dijelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Asta Cita ke-7 Presiden untuk mewujudkan kesetaraan di hadapan hukum dan memperluas akses keadilan hingga tingkat desa. Pada kesempatan ini, juga disampaikan draft Surat Keputusan (SK) Posbankum dan SK Keluarga Sadar Hukum untuk dapat ditindaklanjuti oleh para kepala desa dan lurah.

Kanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi serta pendampingan teknis bersama Pemerintah Kabupaten Kaur guna memastikan pembentukan Posbankum berjalan sesuai rencana dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#SetahunBerdampak
#Zulhairi

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI