Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Dampingi Pembentukan MPIG Batik Diwo Kepahiang, Dorong Perlindungan dan Daya Saing Produk Daerah

 

Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Dampingi_Pembentukan_MPIG_Batik_Diwo_Kepahiang_Dorong_Perlindungan_dan_Daya_Saing_Produk_Daerah_1.png

Bengkulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) serta Penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis (IG) Batik Diwo Kepahiang secara virtual melalui aplikasi Zoom, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, serta Tim Kerja Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Bengkulu. Dari pihak daerah, turut hadir perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Bagian Perekonomian, serta para pengrajin Batik Diwo yang tergabung dalam Kelompok Pengrajin Batik Diwo Kepahiang.

Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah melalui pendaftaran Indikasi Geografis (IG).

“Perlindungan IG bukan hanya menjaga reputasi dan nilai ekonomi produk lokal, tetapi juga melestarikan warisan budaya daerah serta meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman konseptual, tim Kanwil juga memberikan pendampingan teknis kepada peserta dalam menyusun struktur organisasi dan kepengurusan MPIG Batik Diwo Kepahiang. Diskusi berlangsung interaktif, membahas pembagian peran, tanggung jawab masing-masing anggota, serta perumusan dasar kelompok sesuai ketentuan pembentukan MPIG.

Pendampingan berlanjut pada penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis yang mencakup karakteristik khas Batik Diwo Kepahiang, wilayah produksi, teknik pembuatan, serta faktor alam dan budaya yang membentuk keunikannya. Tim Kanwil memberikan panduan teknis agar dokumen tersebut memenuhi standar penilaian substantif yang ditetapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Para pengrajin Batik Diwo menunjukkan antusiasme tinggi dan aktif berdiskusi mengenai mekanisme pendaftaran IG, manfaat perlindungan hukum setelah terdaftar, serta dukungan pemerintah daerah dalam pembiayaan dan promosi produk IG.

Dari kegiatan ini, telah terbentuk draft kepengurusan MPIG Batik Diwo Kepahiang yang menjadi langkah awal menuju proses pendaftaran resmi Indikasi Geografis. Selain itu, pemahaman dan kesadaran hukum para pengrajin meningkat signifikan terhadap pentingnya IG dalam menjaga orisinalitas dan nilai ekonomi produk lokal.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen mempercepat penyempurnaan dokumen deskripsi dan kelengkapan berkas pendaftaran Indikasi Geografis Batik Diwo Kepahiang, agar dapat segera diajukan ke DJKI.

Melalui sinergi ini, diharapkan Batik Diwo Kepahiang tidak hanya dikenal sebagai karya seni bernilai budaya tinggi, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat dan menjadi ikon ekonomi kreatif kebanggaan masyarakat Bengkulu. (HUMAS_PASTI_PADEK)

#KementerianHukum #KemenkumRI #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #PASTIPADEK #LayananHukumMakinMudah #Zulhairi

Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Dampingi_Pembentukan_MPIG_Batik_Diwo_Kepahiang_Dorong_Perlindungan_dan_Daya_Saing_Produk_Daerah_2.pngKanwil_Kemenkum_Bengkulu_Dampingi_Pembentukan_MPIG_Batik_Diwo_Kepahiang_Dorong_Perlindungan_dan_Daya_Saing_Produk_Daerah_3.pngKanwil_Kemenkum_Bengkulu_Dampingi_Pembentukan_MPIG_Batik_Diwo_Kepahiang_Dorong_Perlindungan_dan_Daya_Saing_Produk_Daerah_4.pngKanwil_Kemenkum_Bengkulu_Dampingi_Pembentukan_MPIG_Batik_Diwo_Kepahiang_Dorong_Perlindungan_dan_Daya_Saing_Produk_Daerah_5.png

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI