
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu berpartisipasi dalam kegiatan Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Perseroan Perorangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Badan Usaha. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026 bertempat di Hotel Gran Melia Jakarta. Hadir Kepala Kantor Wilayah, Zuhairi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU Pande Made Handika Riady bersama Tim Kerja Bidang Pelayanan AHU. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan operator layanan AHU dari 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Diskusi interaktif ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, serta Bank Negara Indonesia. Para narasumber menyampaikan dukungan dan komitmen dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang telah berbadan hukum, khususnya dalam pengembangan UMKM, perluasan akses pasar, serta inovasi pembiayaan usaha melalui sektor perbankan.
Kegiatan ini difokuskan pada penyelarasan kebijakan dan penguatan ekosistem usaha, peningkatan kemahiran teknis penggunaan aplikasi, serta standarisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Selain itu, peserta juga mendapatkan pengenalan operasional AHU Link yang meliputi simulasi proses pendaftaran, pendirian, perubahan, hingga pembubaran perseroan perorangan, serta verifikasi dokumen digital dalam format Surat Keputusan dan Surat Penerimaan Pemberitahuan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terwujud sistem layanan Perseroan Perorangan yang responsif, didukung oleh sumber daya manusia yang profesional serta ekosistem usaha yang semakin tangguh. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu juga menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan seluruh arahan dan materi yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan para narasumber dalam rangka pemberdayaan UMKM di wilayah Bengkulu.
Ke depan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan guna memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kemudahan serta keunggulan Perseroan Perorangan sebagai salah satu bentuk badan hukum yang mendukung pertumbuhan usaha di Provinsi Bengkulu.

