Bengkulu Selatan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu (Kanwil Kemenkum Bengkulu) bekerjasama dengan Rumah BUMN Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bengkulu Selatan, melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Perseroan Perorangan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada UMKM yang berada di bawah binaan Rumah BUMN BRI. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (22/05/25) bertempat di Rumah BUMN BRI Cabang Bengkulu Selatan, dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Pande Made Handika Riady sekaligus menjadi Narasumber serta tim kerja dari Bidang AHU.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi terkait Perseroan Perorangan, yang mengacu pada Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu menjelaskan secara rinci mengenai konsep, manfaat, dan keunggulan yang dapat diperoleh oleh UMKM setelah terdaftar sebagai Perseroan Perorangan. Dengan sistem one tier system dan tanpa perlu akta notaris, pendirian Perseroan Perorangan menjadi langkah yang sangat mudah untuk dilakukan.
Salah satu hal yang sangat menarik perhatian peserta adalah proses pendaftaran yang terbilang cepat dan sederhana. Cukup dengan memenuhi persyaratan KTP, NPWP, dan email aktif, UMKM yang hadir dapat memperoleh sertifikat pendirian badan hukum Perseroan Perorangan hanya dalam waktu 15 menit.
Antusiasme peserta sangat terlihat selama kegiatan berlangsung. Tidak hanya mendengarkan materi, namun pada akhir acara, 3 UMKM binaan Rumah BUMN BRI langsung mendaftarkan usaha mereka dan memperoleh sertifikat pendirian badan hukum Perseroan Perorangan.
Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama BRI Cabang Bengkulu Selatan memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung UMKM di Indonesia untuk terus berkembang dan memiliki daya saing global. Melalui upaya ini, diharapkan UMKM dapat lebih mudah memperoleh akses ke pasar yang lebih luas dan berkelanjutan dengan status badan hukum yang jelas.
Kolaborasi lebih lanjut antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dengan pemerintah daerah serta stakeholders terkait lainnya, guna mendorong lebih banyak UMKM di Bengkulu Selatan dan Provinsi Bengkulu untuk memperoleh legalitas badan hukum, meningkatkan kepercayaan pasar, dan memperkuat posisi mereka dalam persaingan global. Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju masa depan UMKM yang lebih maju dan berdaya saing tinggi. (HUMAS)