Bengkulu, 25 November 2024 - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, Machyudhie, bersama Tim Efektif Proyek Perubahan, melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam persiapan proyek perubahan yang akan diusung oleh Machyudhie, yaitu pengembangan Layanan Digital SatuKanwil, yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham Bengkulu.
Layanan Digital SatuKanwil bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi dan pelayanan bagi masyarakat. Melalui Layanan SatuKanwil ini, diharapkan seluruh layanan dapat dilakukan secara lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kunjungan dan Benchmarking dengan DPMPTSP Kota Bengkulu menjadi langkah strategis untuk mempelajari model-model pelayanan publik yang sudah terbukti efektif, serta menemukan peluang pengembangan yang bisa diadaptasi dalam konteks Kemenkumham Bengkulu.
"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menggali wawasan dari instansi yang sudah sukses dalam menggunakan teknologi untuk pelayanan publik. Kami ingin memastikan bahwa Layanan SatuKanwil bisa menjadi solusi yang lebih cepat, lebih efisien, dan tentunya lebih memudahkan dan memuaskan bagi masyarakat," ungkap Machyudhie.
Dengan adanya Layanan SatuKanwil, Kemenkumham Bengkulu berharap dapat menghadirkan layanan yang lebih responsif yang berbasis teknologi, guna memberikan kemudahan akses dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Proyek perubahan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkumham Bengkulu untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih modern dan efektif. (Humas/e.d-m.d)