



Bengkulu – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar kegiatan pelayanan Kekayaan Intelektual bertajuk Mobile IP Clinic yang dipusatkan di Balai Buntar, Minggu (26/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan KI kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi. Selain membuka layanan konsultasi dan pendaftaran KI secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Zulhairi didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Titik Setiawati menyerahkan sertifikat merek dan surat pencatatan ciptaan kepada para pemohon yang telah berhasil mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
Sebanyak 13 Surat Pencatatan Ciptaan diberikan kepada Rena Jantriana atas karya lagu yang telah didaftarkan dan mendapatkan perlindungan hukum. Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi karya kreatif di bidang seni dan musik.
Sertifikat merek juga diserahkan kepada beberapa pelaku usaha dan komunitas, di antaranya:
1. Merek Bima 2000 milik Bima Dwi Putra
2. Merek KKT Komunitas Asal Tabut milik Ir. Achmad Syiafril, SY
3. Merek Es Kita milik Varell Hudzaifah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi menyampaikan bahwa perlindungan KI sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal. “Momentum Hari KI Sedunia ini kami manfaatkan untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memberikan pemahaman bahwa setiap karya dan inovasi memiliki nilai ekonomi yang perlu dilindungi,” ujarnya.
Selain itu juga diberikan doorprize dan hadiah pada peserta jalan santai yang telah mengikuti kuis Kahoot serta serangkaian kegiatan oleh Kakanwil Zulhairi. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, pelaku UMKM, serta komunitas kreatif yang hadir untuk berkonsultasi maupun mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Bengkulu yang sadar akan pentingnya perlindungan KI, sehingga mampu mendorong lahirnya lebih banyak karya inovatif yang terlindungi secara hukum dan bernilai ekonomi.
#KementerianHukum #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #LayananHukumMakinMudah
#HariKekayaanIntelektualSedunia #WorldIPDay #WorldIPDay2026 #KekayaanIntelektual #SiapBerinovasi #Zulhairi
