Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi membuka jalannya kegiatan Evaluasi dan Rekomendasi Kinerja Program dan Kegiatan Kanwil Kemenkum Bengkulu di Hotel Grage, Selasa, (23/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menilai capaian kinerja sekaligus merumuskan rekomendasi peningkatan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian yang telah diraih serta mendorong seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan menjaga komitmen terhadap kinerja yang profesional dan berintegritas. “Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu telah melalui proses evaluasi pada Rapat Koordinasi oleh Pimpinan Tinggi Pusat dan menunjukkan hasil yang sangat membanggakan. Seluruh indikator kinerja berhasil mencapai target, bahkan melampauinya, dengan capaian di atas 90% serta dilaksanakan secara tepat waktu. Kanwil Bengkulu juga memiliki inovasi layanan QR Code Kanwil yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, didukung oleh inovasi Jemput Berkah yang dinilai efektif serta pembangunan Koperasi Merah Putih yang telah terealisasi 100%. Pada Bidang Kekayaan Intelektual, Kanwil Bengkulu meraih dua penghargaan penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual kategori Kawasan Karya Cipta dan Desain Industri, sementara Divisi P3H berhasil mewujudkan 100% Pos Bantuan Hukum dan meraih Peringkat II Penganugerahan Legislasi Daerah. Seluruh capaian ini tidak terlepas dari mitigasi risiko yang terencana serta kolaborasi yang solid dengan para pemangku kepentingan. Keberhasilan ini harus menjadi pijakan untuk bekerja lebih tekun ke depan. Seluruh program dan kegiatan wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mari kita jadikan refleksi kinerja tahun ini sebagai pacuan semangat dan komitmen kerja yang lebih kuat di tahun 2026" pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penyerahan Piagam Penetapan dan Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Piagam Penetapan diberikan oleh Kakanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi kepada Bupati Bengkulu Utara dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bari Oktari atas Kawasan Batik Kagano, Kabupaten Bengkulu Utara, sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025 untuk kategori Kawasan Karya Cipta dan Merek. Kemudian kepada Kepala LPP Kelas IIB Bengkulu dalam hal ini diwakili oleh Kasi Binadik Giatja Melina Sandriyanti atas LPK Pasperlu Arunika Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bengkulu, sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025 untuk kategori Kawasan Desain Industri.
Selain itu, Piagam Penghargaan Menteri Hukum RI diberikan kepada Kabid Pelayanan Hukum Pande Made Handika Riady atas inisiatif Program Jemput Berkah dalam percepatan pendaftaran Perseroan Perorangan, keberhasilan menyelesaikan 100 persen pendirian Koperasi Desa Merah Putih tepat waktu, serta perolehan dua penghargaan IKPA atas pengelolaan anggaran yang sangat baik.
Melalui kegiatan evaluasi dan pemberian penghargaan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan hukum dan pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
