Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), bertempat di Ruang Media Center Kanwil Kemenkum Bengkulu, Rabu (10/09). Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Zulhairi, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pokja Program dan Pelaporan, Tim Pokja Tata Usaha dan Rumah Tangga, ASN Bidang Kekayaan Intelektual (KI), ASN Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), serta Duta Layanan.
Dalam sambutannya, Rahmat Huda menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman ASN terkait mekanisme PEKPPP dan pemanfaatan SIPP. Sejalan dengan semangat “Setahun bekerja, Bergerak – Berdampak”, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu agar semakin optimal, transparan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi, Rizkya. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai mekanisme pemenuhan data dukung PEKPPP, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pemanfaatan SIPP, hingga mekanisme konsultasi, pengaduan, serta inovasi dalam pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memperluas wawasan dan meningkatkan kompetensi, khususnya bagi ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di Kanwil Kemenkum Bengkulu dapat berjalan lebih baik, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (HUMAS_PASTI_PADEK)