Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DJKI Goes To Pesantren Perdana Digelar Di Tebuireng, Dukung Pesantren Sebagai Episentrum Karya Dan Inovasi

DJKI_Goes_To_Pesantren_Perdana_Digelar_Di_Tebuireng_Dukung_Pesantren_Sebagai_Episentrum_Karya_Dan_Inovasi.png 

Jombang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI memulai program perdana Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia bertajuk “DJKI Goes to Pesantren” di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Program ini bertujuan untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di lingkungan pesantren dan mendorong kemandirian ekonomi berbasis pesantren.

“Pesantren memiliki potensi besar dalam menghasilkan kekayaan intelektual, tapi kontribusinya masih minim. Pesantren Tebuireng menjadi contoh luar biasa, dengan mencatatkan 42 karya cipta dan dua permohonan merek pada tahun 2024. Kami berharap program ini dapat mendorong pesantren lainnya untuk lebih aktif dalam mencatatkan KI mereka,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, pada 21 Januari 2025.

Berdasarkan data, permohonan KI dari Jawa Timur menunjukkan tren yang terus meningkat, dengan jumlah permohonan hak cipta mencapai 18.521 pada tahun 2024. Namun, kontribusi dari  pesantren  masih  rendah.  Oleh  sebab  itu,  ini  juga  menjadi  momen  penting  dengan peresmian Klinik Kekayaan Intelektual pertama di Indonesia yang berlokasi di pesantren. Klinik ini diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, sebagai bagian dari perjanjian kerja sama untuk peningkatan pelindungan kekayaan intelektual terhadap produk pesantren. Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyebutkan bahwa Klinik KI ini akan menjadi pusat layanan dan konsultasi untuk mempermudah proses pendaftaran hak cipta, merek, paten, dan desain industri.

“Kami  ingin  menjadikan  pesantren  sebagai  episentrum  karya  dan  inovasi.  Klinik  KI  ini diharapkan menjadi katalisator pengembangan ekonomi berbasis pesantren dan model bagi pesantren lainnya di Indonesia,” ujar Haris Sukamto.

Sementara itu, Pesantren Tebuireng, yang didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1899, memang dikenal sebagai salah satu pesantren tertua di Indonesia dengan warisan intelektual yang kaya. KH. Abdul Hakim Mahfudz yang akrab disapa Gus Kikin, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul  Ulama  (PWNU)  Jawa Timur sekaligus Pengasuh Pesantren Tebuireng, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DJKI ini.

“Karya-karya dari pesantren adalah warisan dan amanah dari para leluhur serta terus berkembang hingga saat ini,” jelas Gus Kikin

Sejak  dulu  Tebuireng  banyak  menghasilkan karya terutama karya tulis berupa kitab-kitab. Misalnya saja Kitab berjudul Durusul Falakiyah yang ditulis oleh KH. Muhammad Ma’sum. Kitab ini adalah kitab klasik yang membahas ilmu falak dan masih sering digunakan untuk pedoman menghitung tanggal awal ramadhan, idulfitri, dsb.

“Dengan   perlindungan   KI,   pesantren   dapat   lebih   mandiri   secara   ekonomi   sekaligus melestarikan   nilai-nilai  yang  terkandung  di  dalamnya.  Harapannya,  program  ini  dapat memotivasi pesantren lain untuk lebih aktif dalam menciptakan dan melindungi karya mereka,” lanjut Gus Kikin.

Pada kesempatan ini Dirjen KI menyerahkan sertifikat merek "Pesantren Tebuireng" kepada Gus Kikin. Razilu juga menyerahkan surat pencatatan karya cipta buku Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari: Pemersatu Umat Islam Indonesia karya Gus Kikin.

Melalui DJKI Goes to Pesantren, DJKI berharap dapat menjangkau lebih banyak pesantren di Indonesia untuk mencatatkan kekayaan intelektual mereka. Langkah ini merupakan strategi penting dalam mendukung kemandirian ekonomi pesantren sekaligus menjaga warisan intelektual bangsa. Pesantren Tebuireng menjadi pelopor sekaligus inspirasi bagi pesantren lainnya untuk melindungi kekayaan intelektual secara lebih optimal.

WhatsApp_Image_2025-01-23_at_07.49.05.jpegWhatsApp_Image_2025-01-23_at_07.49.06_1.jpegWhatsApp_Image_2025-01-23_at_07.49.06.jpegWhatsApp_Image_2025-01-23_at_07.49.07_1.jpeg

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI