Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bangun Ekosistem KI, Kemenkum Bengkulu Gelar Penandatanganan MoU Bersama Perguruan Tinggi dan Media

1._Bangun_Ekosistem_KI_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Penandatanganan_MoU_Bersama_Perguruan_Tinggi_dan_Media.jpg

Bengkulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama perguruan tinggi dan media massa di wilayah Provinsi Bengkulu pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Hotel Two K Azana Style Bengkulu, Kota Bengkulu.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Titik Setiawati, beserta jajaran, Rektor Universitas Dehasen, Ketua STIKES Tri Mandiri Sakti, Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H., Rektor Universitas Ratu Samban Bengkulu Utara, Direktur Universitas Terbuka Bengkulu, serta Ketua LPPM Universitas Bengkulu. Beberapa perguruan tinggi lainnya diwakili oleh jajaran pimpinan, termasuk Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan STIKES Sapta Bakti. Kegiatan ini juga melibatkan pimpinan media massa, yakni Antara Bengkulu dan Tribun Bengkulu.

Kegiatan diselenggarakan sebagai bagian dari upaya strategis dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di daerah. Fokus utama meliputi peningkatan kesadaran hukum masyarakat, perlindungan terhadap karya dan inovasi, serta penguatan daya saing produk unggulan daerah. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, akademisi, media, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

2._Bangun_Ekosistem_KI_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Penandatanganan_MoU_Bersama_Perguruan_Tinggi_dan_Media.jpg

Rangkaian acara diawali dengan laporan Ketua Penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli. Dalam laporannya, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kekayaan intelektual sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan melalui kerja sama strategis dengan berbagai mitra.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kekayaan intelektual, khususnya merek dan hak cipta, memiliki peran strategis dalam meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat identitas usaha, serta memperluas akses pasar hingga tingkat nasional dan internasional. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan produk di tengah persaingan usaha yang semakin kompetitif.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dengan delapan perguruan tinggi dan dua media massa di Provinsi Bengkulu. Capaian ini merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan Rencana Aksi Triwulan II Tahun 2026, khususnya dalam target kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis. Realisasi tersebut menunjukkan bahwa target kinerja berhasil dicapai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

Kerja sama yang terjalin mencakup dukungan terhadap perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, hilirisasi hasil riset dan inovasi, serta optimalisasi penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui media massa. Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan program nyata yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Partisipasi aktif perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan utama di Provinsi Bengkulu membuka peluang besar dalam percepatan pendaftaran KI atas hasil penelitian dan inovasi dosen maupun mahasiswa. Selain itu, kerja sama ini juga mendorong pembentukan dan pengembangan sentra KI di lingkungan kampus serta memperkuat budaya inovasi berbasis kekayaan intelektual.

Secara keseluruhan, kegiatan diseminasi dan penandatanganan PKS berlangsung lancar dan tertib. Tingginya kehadiran pimpinan perguruan tinggi menunjukkan komitmen kuat dunia akademik untuk bersinergi dengan Kementerian Hukum dalam pengembangan kekayaan intelektual. Penandatanganan ini menjadi fondasi penting dalam mendorong percepatan perlindungan KI serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang.

3._Bangun_Ekosistem_KI_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Penandatanganan_MoU_Bersama_Perguruan_Tinggi_dan_Media.jpg

4._Bangun_Ekosistem_KI_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Penandatanganan_MoU_Bersama_Perguruan_Tinggi_dan_Media.jpg

5._Bangun_Ekosistem_KI_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Penandatanganan_MoU_Bersama_Perguruan_Tinggi_dan_Media.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI