
Bengkulu, — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diikuti oleh dua orang peserta, yakni IIP Septian dan Nova Herdianti. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Fatmawati Kanwil Kemenkum Bengkulu pada Kamis (13/11/2025).
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang profesional dan kompeten, sesuai dengan standar kompetensi dan jenjang jabatan fungsional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum.
Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, bersama panitia wilayah yang telah dibentuk. Selain itu, proses uji kompetensi juga dipantau oleh panitia pusat secara daring melalui aplikasi Zoom guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip transparansi.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhairi menyampaikan apresiasinya kepada para peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi setiap pejabat fungsional agar mampu menjawab tantangan dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas.
“Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap perancang memiliki kemampuan teknis yang sesuai standar. Dengan demikian, hasil kerja perancang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” ujar Zulhairi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh penilaian objektif terhadap kemampuan teknisnya, sekaligus menjadi langkah strategis dalam pengembangan karier jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu. (HUMAS PASTI PADEK)


