



Kab. Seluma — Kantor Wilayah Bengkulu melaksanakan kegiatan koordinasi dan peninjauan lapangan guna mempercepat proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Beras Klewer Seluma. Kegiatan yang diawali dengan audiensi Kadiv Pelayanan Hukum Machyudhie didampingi Kabid Pelayanan KI Nova Harneli beserta jajaran kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma Arian Sosial di ruang kerjanya kemudian dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke lahan pertanian Beras Klewer di Desa Sari Mulyo, Selasa (25/11/2025).
Dalam audiensi bersama Kadis Pertanian Kabupaten Seluma tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum Machyudhie menjelaskan pentingnya percepatan pendaftaran Indikasi Geografis Beras Klewer Seluma, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat identitas daerah, meningkatkan daya saing produk lokal, serta membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat Seluma. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial menegaskan kesiapan jajarannya untuk berkolaborasi dalam penyusunan persyaratan teknis, termasuk pembentukan MPIG dan pengumpulan data lapangan yang dibutuhkan untuk penyusunan dokumen deskripsi IG.
Setelah audiensi, rombongan melanjutkan peninjauan ke lahan pertanian Beras Klewer yang dikelola Kelompok Tani Karya Mukti di Desa Sari Mulyo, Kecamatan Sukaraja. Lokasi ini merupakan bagian dari total 200 hektare lahan yang dikelola oleh sembilan kelompok tani penghasil Beras Klewer Seluma. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie memberikan penjelasan mengenai konsep Indikasi Geografis dan besarnya potensi Beras Klewer untuk memperoleh pengakuan IG. Penjelasan tersebut turut diperkuat oleh jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang mendorong para petani agar terus mengembangkan kualitas dan reputasi produk sehingga mampu menembus pasar nasional hingga internasional.
Di area persawahan, tim juga melakukan dialog langsung dengan para petani. Diskusi mencakup metode budidaya, karakteristik Beras Klewer, serta kebutuhan data untuk penyusunan dokumen deskripsi IG. Para petani menunjukkan komitmen dan antusiasme untuk mendukung percepatan pendaftaran Indikasi Geografis, serta berharap proses ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi produktivitas dan kesejahteraan mereka.
Kegiatan ini menghasilkan beberapa kesepahaman penting, antara lain dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Seluma, peningkatan pemahaman teknis mengenai prosedur pendaftaran IG, serta teridentifikasinya lokasi dan kelompok tani yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen deskripsi. Komitmen bersama juga semakin kuat untuk mempersiapkan seluruh persyaratan administratif dan teknis yang diperlukan, sekaligus memulai langkah awal pembentukan MPIG sebagai lembaga pengusul IG Beras Klewer Seluma.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Seluma bersama kelompok tani akan mempercepat pembentukan MPIG, menyusun dokumen deskripsi yang mencakup sejarah, reputasi, metode budidaya, dan batas wilayah, serta menyiapkan logo IG Beras Klewer Seluma. Selain itu, akan dijadwalkan pendampingan intensif dari Kanwil Bengkulu terkait verifikasi data dan finalisasi berkas sebelum diajukan ke DJKI, serta pelaksanaan rapat teknis lanjutan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi secara lengkap.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan Beras Klewer Seluma segera memperoleh pengakuan Indikasi Geografis, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi petani dan memperkuat posisi Kabupaten Seluma sebagai daerah penghasil beras unggulan.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
