Bengkulu – Dalam rangka mendukung transformasi Aparatur Sipil Negara yang dialihkan ke Kementerian Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar kegiatan pengarahan dan penguatan kapasitas pegawai pada Senin, 10 Maret 2025. Acara ini berlangsung di Aula Fatmawati, Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Sasmita, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, Kepala Bidang HAM, Afrilinda, serta seluruh ASN yang termasuk dalam pengalihan ke Kementerian Hak Asasi Manusia.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, menekankan pentingnya penguatan kapasitas pegawai dalam menghadapi dinamika tugas di lingkungan baru. “Pengalihan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja dan memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia,” ujarnya.
Selain pengarahan bagi ASN, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai usulan hibah lahan yang akan diajukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu sebagai bagian dari strategi pengembangan kelembagaan dan infrastruktur.
Dengan pengalihan 37 orang ASN ke Kementerian Hak Asasi Manusia, diharapkan para pegawai dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan berkontribusi dalam upaya perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia. Proses transisi ini juga didukung dengan berbagai bentuk pembinaan dan penguatan kapasitas agar para pegawai dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi demi terciptanya pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pemajuan hak asasi manusia di Provinsi Bengkulu. (HUMAS/ed.JE)