Bengkulu — Sebanyak 21 orang Notaris dan 1 orang Notaris Pengganti resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu, Sasmita, Selasa (15/4).
Dalam sambutannya, Sasmita menegaskan pentingnya peran Notaris dan Notaris Pengganti dalam menjamin kepastian hukum di tengah masyarakat. Ia mengingatkan agar seluruh Notaris yang baru dilantik menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, kejujuran, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika profesi.
“Notaris harus melaksanakan tugas dengan jujur, saksama, mandiri, dan tidak berpihak. Begitu pula dengan Notaris Pengganti, yang meskipun bersifat sementara, tetap memiliki tanggung jawab dan kewenangan penuh seperti Notaris,” ujar Sasmita.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setiap akta yang dibuat oleh Notaris maupun Notaris Pengganti merupakan bagian dari pengabdian terhadap keadilan dan hukum. Oleh karena itu, profesionalisme dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama dalam hal pembuatan akta otentik yang menjadi dasar dari banyak tindakan hukum dan administratif.
“Selamat bertugas, jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar profesi,” pungkas Sasmita di akhir sambutannya.
Turut Hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah Notaris dan Notaris Pengganti, Kepala Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Pande Made Handika Riady, Kepala Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli dan Ketua Pengurus Wilayah INI Bengkulu, Idayanti.