Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu (Kanwil Kemenkum Bengkulu) menggelar rapat percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung pada Rabu (21/05/2025) di Ruang Rapat Fatmawati Kanwil Kemenkum Bengkulu. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Sasmita Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Pande Made Handika Riady dan perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi serta Kota Bengkulu.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum Bengkulu ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi terkait perkembangan proses pendirian koperasi di Provinsi Bengkulu. Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Bengkulu memaparkan data terkini mengenai statistik monitoring pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan data yang diperoleh melalui website “dashboard Merah Putih”, hingga 21 Mei 2025, tercatat 439 Desa yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dan 13 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah berbadan hukum, dari total 1513 Desa yang ada di Provinsi Bengkulu.
Dalam rapat ini, Kakanwil Kemenkum Bengkulu menekankan pentingnya keterlibatan para Notaris dalam proses Musdessus, guna mempercepat pembuatan Akta Koperasi Merah Putih dan meminimalisir keterlambatan. Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi serta Kota Bengkulu juga memberikan laporan terkait beberapa kendala yang telah berhasil diselesaikan, serta upaya berkelanjutan dalam melaksanakan Musdessus bagi desa/kelurahan yang belum melaksanakannya.
Selain itu, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Bengkulu juga memaparkan strategi mereka dalam memastikan pembuatan Akta Notaris untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat diselesaikan tepat waktu. Semua pihak berkomitmen untuk berkoordinasi dan melakukan konsolidasi secara periodik guna mencapai target penyelesaian pendirian Koperasi pada akhir Mei 2025.
Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pertukaran data terkait progres pelaksanaan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Bengkulu, untuk memastikan bahwa seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan komitmen bersama, diharapkan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Bengkulu dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di wilayah tersebut. (RA/ed. JE)