Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pemkab Bengkulu Tengah dan Kemenkum Bengkulu Rampungkan Harmonisasi Dua Ranperbup Strategis Tentang Kelas Jabatan dan TPP PNS

1.png

Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu resmi menyelesaikan proses harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) penting, yaitu Ranperbup Penetapan Kelas Jabatan serta Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS). Rapat harmonisasi digelar pada Selasa, 9 Desember 2025, di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Bengkulu, para perancang peraturan, serta perwakilan Pemkab Bengkulu Tengah, termasuk Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum.

Perwakilan Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa penyusunan kedua Ranperbup ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian PANRB, terutama terkait pembaruan nomenklatur jabatan, penyesuaian jabatan fungsional, dan rekonsiliasi data ASN tahun 2025.

Tim Harmonisasi 1 Kemenkum Bengkulu memberikan sejumlah catatan penting. Pada Ranperbup Penetapan Kelas Jabatan, Tim menekankan perlunya penyederhanaan batang tubuh peraturan agar hanya memuat ketentuan pokok, sementara lampiran teknis harus disesuaikan dengan format rekomendasi resmi Kementerian PANRB. Beberapa ketentuan, termasuk Pasal 2 ayat (1) huruf a–c, disebut perlu diperbaiki demi penguatan substansi.

Adapun terhadap Ranperbup Perubahan Kedua Perbup TPPNS, Tim menyampaikan bahwa bagian Menimbang perlu diperjelas dengan menegaskan tujuan perubahan, yaitu meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil sesuai kebijakan pengelolaan kinerja dan kebutuhan daerah. Penyelarasan dengan regulasi terbaru juga ditekankan agar implementasi tidak menimbulkan disharmonisasi.

Di akhir pertemuan, seluruh peserta rapat sepakat terhadap hasil pembahasan dan melakukan pembubuhan paraf serta penandatanganan Berita Acara Harmonisasi. Kemenkum Bengkulu akan segera menerbitkan surat selesai harmonisasi sebagai langkah akhir menuju penetapan regulasi.

Selesainya proses ini menandai kemajuan signifikan Pemkab Bengkulu Tengah dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan meningkatkan kualitas kesejahteraan ASN di wilayahnya.

2.png3.png

#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI