
Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu resmi menyelesaikan proses harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) penting, yaitu Ranperbup Penetapan Kelas Jabatan serta Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS). Rapat harmonisasi digelar pada Selasa, 9 Desember 2025, di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Bengkulu, para perancang peraturan, serta perwakilan Pemkab Bengkulu Tengah, termasuk Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum.
Perwakilan Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa penyusunan kedua Ranperbup ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian PANRB, terutama terkait pembaruan nomenklatur jabatan, penyesuaian jabatan fungsional, dan rekonsiliasi data ASN tahun 2025.
Tim Harmonisasi 1 Kemenkum Bengkulu memberikan sejumlah catatan penting. Pada Ranperbup Penetapan Kelas Jabatan, Tim menekankan perlunya penyederhanaan batang tubuh peraturan agar hanya memuat ketentuan pokok, sementara lampiran teknis harus disesuaikan dengan format rekomendasi resmi Kementerian PANRB. Beberapa ketentuan, termasuk Pasal 2 ayat (1) huruf a–c, disebut perlu diperbaiki demi penguatan substansi.
Adapun terhadap Ranperbup Perubahan Kedua Perbup TPPNS, Tim menyampaikan bahwa bagian Menimbang perlu diperjelas dengan menegaskan tujuan perubahan, yaitu meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil sesuai kebijakan pengelolaan kinerja dan kebutuhan daerah. Penyelarasan dengan regulasi terbaru juga ditekankan agar implementasi tidak menimbulkan disharmonisasi.
Di akhir pertemuan, seluruh peserta rapat sepakat terhadap hasil pembahasan dan melakukan pembubuhan paraf serta penandatanganan Berita Acara Harmonisasi. Kemenkum Bengkulu akan segera menerbitkan surat selesai harmonisasi sebagai langkah akhir menuju penetapan regulasi.
Selesainya proses ini menandai kemajuan signifikan Pemkab Bengkulu Tengah dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan meningkatkan kualitas kesejahteraan ASN di wilayahnya.


#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
