Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu telah menyelesaikan rangkaian Pelatihan Teknis Indikasi Geografis yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham RI, tepatnya oleh Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan yang berlangsung sejak 5 - 7 Mei 2025. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie, Kabid Pelayanan KI Nova Harneli beserta para Analis Kekayaan Intelektual mengikuti jalannya Penutupan Pelatihan Teknis Indikasi Geografis Tahun Anggaran 2025 secara virtual, Kamis (8/5/2025).
Pelatihan ini amat penting karena Indikasi Geografis bukan hanya soal pengakuan hukum terhadap produk khas suatu daerah, tetapi juga menyangkut nilai ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat setempat. Oleh karena itu, pemahaman teknis dan prosedural menjadi sangat penting agar potensi ini bisa dimaksimalkan.
Harapannya usai pelatihan ini, pemahaman serta kemampuan teknis para peserta dapat meningkat, utamanya terkait tata cara pendaftaran, masa perlindungan, dan upaya hukum dalam perlindungan Indikasi Geografis. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung strategi nasional dalam memperluas pendaftaran IG serta mengoptimalkan pemanfaatannya di seluruh wilayah Indonesia.(HUMAS/Ed. JE)