Arga Makmur – Dalam rangka Hari Raya Natal 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menggelar kegiatan Pemberian Remisi Khusus Natal dan Pengurangan Masa Pidana Khusus kepada Narapidana dan Anak Binaan, Rabu (25/12/2024). Turut hadir melakukan pemantauan JF Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Aidil Jumidi mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lapas Arga Makmur, Agus Salim, beserta jajaran terkait.
Kegiatan dilaksanakan secara virtual bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, laporan dari Plt. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta, hingga pembacaan dan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan narapidana.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menekankan pentingnya pembinaan kepribadian dan kemandirian narapidana sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial. Beliau juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan atas dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal. Acara diakhiri dengan peninjauan fasilitas pembinaan seperti Dapur Sehat, Klinik Pratama, Posyandu, dan Balai Latihan Kerja.
Sebanyak lima warga binaan menerima Remisi Khusus I dengan rincian: 15 hari (1 orang), 1 bulan (3 orang), dan 1 bulan 15 hari (1 orang). Sementara total keseluruhan warga binaan di Lapas Arga Makmur saat ini berjumlah 498 orang. Semua berada dalam kondisi sehat, dan situasi lapas tetap aman serta kondusif.
Kepala Lapas Arga Makmur, Agus Salim menyatakan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan meningkatkan pembinaan bagi warga binaan. "Remisi ini adalah bentuk apresiasi bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri," ujarnya.
Dengan pelaksanaan yang tertib dan lancar, Kanwil Kemenkumham Bengkulu memastikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi momen perayaan, tetapi juga refleksi atas nilai-nilai kemanusiaan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan. (Humas/ED-MD.)