


Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Analis Hukum dan Penyuluh Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Rabu (19/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti dari Media Center dan diikuti oleh Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Bengkulu Rahmat Huda beserta jajaran.
Dalam arahannya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, menyampaikan bahwa total peserta Penilaian Kompetensi untuk Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum pada tahun 2025 berjumlah 247 orang, yang terdiri dari:
- Analis Hukum:
-JF Madya: 5 orang
-JF Muda: 46 orang
-JF Pertama: 114 orang - Penyuluh Hukum:
-JF Madya: 4 orang
-JF Muda: 6 orang
-JF Pertama: 72 orang
Lebih lanjut Eva Gantini menegaskan bahwa Penilaian Kompetensi ini merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap Pejabat Fungsional memiliki kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan sesuai standar yang telah ditetapkan. “Penilaian ini menjadi dasar dalam menjamin profesionalitas dan kualitas kinerja pejabat fungsional, baik dalam bidang analisis hukum maupun penyuluhan hukum. Selain itu, hasil penilaian akan digunakan sebagai dasar pengisian jabatan, kenaikan jenjang, maupun perpindahan jabatan," ujarnya.
Penilaian Kompetensi bagi JF Analis Hukum dan Penyuluh Hukum akan dilaksanakan secara online pada 24–27 November 2025 dan bertempat di kantor wilayah masing-masing. Melalui pelaksanaan yang terstruktur dan terukur, diharapkan proses pembinaan karier pejabat fungsional dapat berlangsung secara objektif dan berkelanjutan.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
