Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Sasmita , Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban serta jajaran pegawai di lingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum Bengkulu. mengikuti webinar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru secara daring Webinar ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.H. sebagai narasumber dengan tema "Paradigma Modern dalam KUHP Baru".
Webinar ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk mensosialisasikan KUHP baru kepada masyarakat luas. KUHP baru ini telah diundangkan pada Januari 2023 dan akan mulai diberlakukan pada 2026. Dalam masa transisi selama 3 tahun ini, Kementerian Hukum akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang KUHP baru.
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.H. dalam webinar ini menjelaskan tentang paradigma modern dalam KUHP baru. Ia menyebutkan bahwa KUHP baru ini berlandaskan pada kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana. KUHP baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.
Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu beserta jajarannya sangat antusias mengikuti webinar ini. berharap dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang KUHP baru. Dengan demikian, dapat membantu mensosialisasikan KUHP baru kepada masyarakat luas di Bengkulu.
Webinar ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Kementerian Hukum dengan pihak lain, seperti aparat penegak hukum, dalam rangka mensosialisasikan KUHP baru. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan KUHP baru dapat diterapkan secara efektif dan efisien.
Dalam webinar ini, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.H. juga menyebutkan bahwa Kementerian Hukum akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap KUHP baru. Ia berharap bahwa KUHP baru dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.
Dengan demikian, webinar sosialisasi KUHP baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Kanwil Kemeterian Hukum Bengkulu beserta jajarannya akan terus mendukung upaya Kementerian Hukum dalam mensosialisasikan KUHP baru kepada masyarakat luas HUMAS